Kitab Iman
15. Dari Ubadah bin Shamit رضي الله عنه
- Ia adalah orang yang menyaksikan yakni ikut bertempur dalam Perang
Badar (bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم
4/251). Ia adalah salah seorang yang menjadi kepala rombongan pada
malam baiat Aqabah - (dan dari jalan lain: Sesungguhnya aku adalah
salah satu kepala rombongan yang dibaiat oleh Rasulullah صلی
الله عليه وسلم)
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda dan di sekeliling beliau ada beberapa orang sahabatnya
(Dalam riwayat lain : ketika itu kami berada di sisi Nabi صلی
الله عليه وسلم
dalam suatu majelis 8/15) [dalam suatu rombongan, lalu beliau
bersabda 8/18, "Kemarilah kalian"], "Berbaiatlah kamu kepadaku
(dalam riwayat lain: Kubaiat kamu sekalian) untuk tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak
membunuh anak-anakmu (dan kamu tidak akan merampas). Jangan kamu
bawa kebohongan yang kamu buat-buat antara kaki dan tanganmu, dan
janganlah kamu mendurhakai(ku) dalam kebaikan. Barangsiapa di antara
kamu yang menepatinya, maka pahalanya atas Allah. Barang siapa yang
melanggar sesuatu dari itu dan dia dihukum (karenanya) di dunia,
maka hukuman itu sebagai tebusannya (dan penyuci dirinya). Dan,
barangsiapa yang melanggar sesuatu dari semua itu kemudian ditutupi
oleh Allah (tidak terkena hukuman), maka hal itu terserah Allah.
Jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkannya. Dan, jika Dia
menghendaki, maka Dia akan menghukumnya." (Ubadah berkata ), "Maka
kami berbaiat atas hal itu."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
Gema Insani Press (HaditsWeb)
No comments:
Post a Comment