Kitab Ilmu
Memberikan Fatwa-Fatwa Agama ketika Menaiki Seekor
Binatang atau Berdiri di Atas Apa Saja
62. Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan bahwa Nabi صلی
الله عليه وسلم
wukuf pada haji Wada' di Mina [beliau berkhotbah pada hari Nahar di
atas untanya 2/191] [pada saat melempar jumrah] kepada orang-orang.
Mereka bertanya kepada beliau, kemudian datanglah seorang laki-laki
dan berkata, "[Wahai Rasulullah], saya tidak mengetahui, lalu saya
bercukur sebelum menyembelih." Beliau bersabda, "Sembelihlah dan
tidak berdosa." Orang lain datang dan berkata, "Saya tidak tahu,
saya menyembelih sebelum melempar (jumrah)." Beliau bersabda,
"Lemparkanlah (jumrah) dan tidak berdosa." Nabi صلی
الله عليه وسلم
tidaklah ditanya [pada hari itu 2/190] tentang sesuatu yang diajukan
dan dikemudiankan kecuali beliau bersabda, "Lakukanlah dan tidak
berdosa."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
Gema Insani Press (HaditsWeb)
No comments:
Post a Comment