October 27, 2014

Shahih Bukhari Bab 24: Kitab Iman Memberikan Fatwa-Fatwa Agama

Kitab Ilmu
Memberikan Fatwa-Fatwa Agama ketika Menaiki Seekor Binatang atau Berdiri di Atas Apa Saja
 
62. Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم wukuf pada haji Wada' di Mina [beliau berkhotbah pada hari Nahar di atas untanya 2/191] [pada saat melempar jumrah] kepada orang-orang. Mereka bertanya kepada beliau, kemudian datanglah seorang laki-laki dan berkata, "[Wahai Rasulullah], saya tidak mengetahui, lalu saya bercukur sebelum menyembelih." Beliau bersabda, "Sembelihlah dan tidak berdosa." Orang lain datang dan berkata, "Saya tidak tahu, saya menyembelih sebelum melempar (jumrah)." Beliau bersabda, "Lemparkanlah (jumrah) dan tidak berdosa." Nabi صلی الله عليه وسلم tidaklah ditanya [pada hari itu 2/190] tentang sesuatu yang diajukan dan dikemudiankan kecuali beliau bersabda, "Lakukanlah dan tidak berdosa."

Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press (HaditsWeb)       

No comments:

Post a Comment