Kitab Iman
Keutamaan Orang yang Membersihkan Agamanya
39. An-Nu'man bin Basyir berkata, "Saya mendengar Rasulullah صلی
الله عليه وسلم
bersabda, "Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di
antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (dan dalam satu
riwayat: perkara-perkara musytabihat / samar, tidak jelas
halal-haramnya, 3/ 4), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia.
Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah
membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang
terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar
tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. (Dalam satu
riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang meninggalkan apa yang
samar atasnya dari dosa, maka terhadap yang sudah jelas ia pasti
lebih menjauhinya; dan barangsiapa yang berani melakukan dosa yang
masih diragukan, maka hampir-hampir ia terjerumus kepada dosa yang
sudah jelas). Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan,
dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang
diharamkan-Nya (dan dalam satu riwayat: kemaksiatan-kemaksiatan itu
adalah tanah larangan Allah). Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada
sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu
baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu
pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani -
Gema Insani Press (HaditsWeb)
No comments:
Post a Comment